REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tiga pelaku pencurian sepeda motor berinisial DK, RB, dan OJ di Cikarang, Kabupaten Bekasi diamankan polisi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan ketiga pelaku ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Pule RT 03/04, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Aksi mereka pada 13 Desember 2020 kepergok pemilik motor dan warga. "Salah satu pelaku DK terjatuh dan terjebak warga hingga akhirnya bisa berhasil ditangkap," kata Hendra pada Rabu (6/1).
Saat tertangkap basah melakukan aksi, para pelaku langsung panik dan melarikan diri. Mereka kemudian dikejar oleh warga. Dua orang pelaku yang sempat melarikan diri dibekuk pihak kepolisian di daerah Batujaya, Kabupaten Karawang.
"Dari hasil informasi pelaku DK yang lebih awal ditangkap, kita lakukan pengembangan pengejaran untuk tangkap dua pelaku lainnya RB dan OJ," terang Hendra.
Hendra menyebut para pelaku yang diamankan itu merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Mereka mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Karawang, Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.
Sebelumnya, pelaku telah mencuri dua motor matic pada Oktober 2020 lalu. "Hasil motor curian itu juga telah dijual ke penadah berinisial LH yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami," tuturnya.
Adapun modus pencuriannya para pelaku berbagi peran. DK sebagai eksekutor yang mengambil motor, RB sebagai joki, dan OJ mempersiapkan alat-alat untuk membobol motor. Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi dengan mencari sasaran di parkiran kios yang luput dari pengamanan.