Rabu 06 Jan 2021 20:43 WIB

Masuk Zona Merah, Cirebon Kaji Ulang Belajar di Sekolah

Pemkab Cirebon sempat mengizinkan KBM tatap muka di beberapa sekolah pada 11 Januari.

Ilustrasi. Cirebon kaji ulang kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah setelah wilayahnya masuk zona merah.
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Ilustrasi. Cirebon kaji ulang kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah setelah wilayahnya masuk zona merah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengkaji ulang rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyebabnya, Cirebon saat ini masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Karena sekarang masuk zona merah, untuk KBM tatap muka kita kaji terlebih dahulu," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Rabu (6/1).

Imron mengatakan Pemkab Cirebon mengizinkan KBM tatap muka di beberapa sekolah pada 11 Januari 2021. Namun setelah dinyatakan masuk zona merah, pihaknya mengkaji ulang rencana itu.

Menurutnya, rencana KBM tatap muka itu karena kondisi masyarakat Cirebon belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan KBM secara dalam jaringan (daring).

"Karena banyak orang tua murid yang tak memiliki alat komunikasi sebagai media belajar. Ada juga mata pelajaran yang membutuhkan praktik, harus ada praktiknya tidak sekadar virtual," tuturnya.

Dia menambahkan masuknya Kabupaten Cirebon ke zona merah, masyarakat harus lebih memperhatikan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Karena sampai saat ini penyebaran virus corona baru belum mereda. Bahkan, setiap hari cenderung menunjukkan peningkatan. Untuk itu sebelum adanya vaksinasi secara massal, semua harus taat prokes.

"Ikhtiar kita ini dengan menerapkan protokol kesehatan agar laju penyebaran Covid-19 tidak terus meningkat," kata Imron.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement