Rabu 06 Jan 2021 19:37 WIB

Aktivitas Jawa-Bali Dibatasi, IDI: Alhamdulillah

IDI menyambut baik pembatasan aktivitas masyarakat Jawa-Bali 11 hingga 25 Januari

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih saat konferensi pers di Kantor BPOM. Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik langkah pemerintah ini untuk menekan kasus virus corona SARS-CoV2 penyebab Covid-19 yang terus bertambah di Tanah Air.
Foto:

Terpisah, Wakil Sekjen PB IDI Fery Rahman menambahkan, pihaknya mendukung pembatasan aktivitas publik di Jawa-Bali. Ia menjelaskan, jika PSBB diperketat maka kasus Covid-19 menurun. Sebaliknya kalau pembatasan aktivitas dilonggarkan kemudian ditambah ada libur panjang maka kasus Covid-19 meningkat. Jadi PB IDI mendukung pembatasan aktivitas publik ini untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. 

"PSBB memperketat mobilitas, pergerakan, kerumunan," katanya kepada Republika.

Bahkan, ia juga menyarankan kalau perlu pemerintah juga menetapkan law and punishment seperti razia, memberikan sanksi supaya orang tidak menganggap enteng dan dikhawatirkan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, pembatasan aktivitas publik khususnya di wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari, bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat. Pembatasan aktivias publik meliputi tempat kerja, kegiatan belajar mengajar hingga tempat ibadah.

 

"Pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan namun pembatasan aktivitas," tegas Airlangga dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/1). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement