REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 Sinovac ke berbagai daerah untuk program vaksinasi. Meskipun sudah didistribusikan, namun Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM masih belum terbit.
Begitu juga dengan fatwa kehalalan vaksin dari MUI. Presiden pun menargetkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac dari BPOM dapat segera terbit pada pekan ini atau pekan depan.
“Kita masih menunggu hasil pengujian, nanti akan keluar yang namanya izin darurat penggunaan dari BPOM dan kita harapkan nanti minggu ini atau minggu depan keluar,” kata Jokowi saat memberikan bantuan modal kerja di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1).
Program vaksinasi kepada 182 juta masyarakat dijadwalkan akan mulai berjalan pada pekan depan. Usai diterbitkannya izin penggunaan darurat oleh BPOM, vaksinasi akan langsung dilakukan pertama kali kepada Presiden Jokowi.
“Setelah itu, mungkin sehari atau dua hari setelah itu langsung saya disuntik yang pertama vaksinnya, kemudian dokter dan perawat, kemudian seluruh masyarakat,” tambahnya.
Dengan divaksin pertama kali, Jokowi ingin menunjukan bahwa vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi sudah dipastikan keamanannya dan juga kehalalannya. Presiden menyampaikan, setelah vaksinasi dilakukan terhadap minimal 70 persen penduduk, maka akan terbentuk kekebalan komunitas.
Sehingga diharapkan setelah vaksinasi berjalan, kondisi aktivitas masyarakat akan kembali berjalan normal.
“Kita harapkan tahun ini sudah pada kondisi normal. Bulannya nanti gak tahu, bisa kuartal pertama, bisa kuartal kedua tapi kita akan berusaha agar kita bisa cepat kembali normal dengan vaksinasi,” jelasnya.
Jokowi juga menargetkan, program vaksinasi untuk seluruh masyarakat ini akan selesai dalam waktu satu tahun. “Kita akan kerja keras, kita berharap nanti kurang lebih satu tahun itu bisa kita selesaikan,” tambah dia.
Sebelumnya pemerintah menargetkan program vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia ini dilakukan dalam dua tahap selama 15 bulan. Tahap pertama yakni akan dilaksanakan pada Januari hingga April 2021 kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik di seluruh daerah. Kemudian tahap kedua akan digelar dari April 2021 hingga Maret 2022 kepada masyarakat lainnya.