Selasa 05 Jan 2021 17:35 WIB

Kemensos Diminta Libatkan Komunitas Mutakhirkan DTKS

Verifikasi DTKS harus memanfaatkan sistem TI yang handal.

Sosiolog Imam B. Prasodjo menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) agar menambah pelibatan banyak pihak terutama komunitas sosial untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sosiolog Imam B. Prasodjo menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) agar menambah pelibatan banyak pihak terutama komunitas sosial untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Imam Budidarmawan Prasodjo menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) agar menambah pelibatan banyak pihak, terutama komunitas sosial, untuk memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pusat juga harus dibantu daerah untuk memutakhirkan DTKS.

"Misalnya melibatkan lembaga amil zakat atau partisipasi lembaga sosial yang lainnya untuk melengkapi atau mengontrol," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/1).

Baca Juga

Menurut dia, meskipun tidak mudah, kinerja kolektif seperti itu harus dilakukan. Kemudian, dengan cara tersebut masyarakat juga bisa mengoreksi karena lebih transparan.

"Jadi perlu dibuka partisipasi publik termasuk kampus-kampus untuk menyumbangkan bagaimana melengkapi atau paling tidak mengontrol," ujarnya.

Setelah itu, Kemensos juga harus memanfaatkan sistem teknologi informasi yang handal untuk memverifikasi semua data tersebut. Terakhir, ia menambahkan tanggung jawab perbaikan data tidak bisa hanya dibebankan kepada Kemensos, sebab data-data tersebut berasal dari kabupaten dan kota.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, akan menggandeng perguruan tinggi untuk mengevaluasi perbaikan atau pemutakhiran DTKS. "Sekali lagi harus ada evaluatornya supaya kami tidak salah untuk melaksanakan program berikutnya," kata dia.

Secara spesifik, Wali Kota Surabaya dua periode tersebut mengaku memang belum mengetahui persoalan paling krusial terkait pemutakhiran DTKS. Namun, yang pasti pembaruan DTKS harus dikerjakan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga memiliki keakuratan yang lebih valid, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement