Selasa 05 Jan 2021 04:38 WIB

Polres Pamekasan Selidiki Kasus Penganiayaan Santri

Korban sempat pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan.

Ilustrasi penganiayaan.

Berdasarkan catatan, kasus kekerasan di pondok pesantren sebagaimana menimpa korban di bawah umur berinisial F itu bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan.Pada April 2018, santri Pondok Pesantren Al-Misdad, Dusun Barat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seorang santri dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Pelaku pembacokan yang kejadiannya pada 29 April 2018 tersebut merupakan seorang santri, sedangkan korbannya pengurus pesantren. Motifnya karena tidak terima dengan cara sang pengurus selalu membentak  saat kerja bakti di pondok pesantren tersebut.

Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.  Suprai merupakan santri colokan (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement