REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus penganiayaan santri di bawah umur yang menyebabkan korban di salah satu pondok pesantren di wilayah itu mengalami gegar otak. Santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial F (14).
"Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo dalam keterangannya kepada wartawan di Pamekasan, Senin.
Ia mengatakan pelakunya berinisial A, seorang guru di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Korban diduga dipukul dengan bantalan Alquran yang terbuat dari kayu, hingga menyebabkan batok kepalanya retak.
Selain itu, dahi korban bengkak dan mengalami luka, dan kelopak mata membiru akibat pukulan keras pelaku.
Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan. Namun, pihak rumah sakit tidak bisa menangani korban, karena terkendala perawatan, sehingga korban dirujuk ke Surabaya.
Paman korban Taufiqurrahmanmenjelaskan, akibat kejadian itu, keponakannya mengalami cacat permanen dan terpaksa harus menjalani operasi batok kepala, karena batok kepalanya retak. "Sampai malam ini keponakan saya belum sadarkan diri," kata Taufiq.
Pihak pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian ini, dengan menanggung semua biaya perawatan korban hingga yang bersangkutan sembuh total.