REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO— Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seorang santri berinisial AR meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di wilayah hukum setempat.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery, mengatakan, dirinya dan petugas sudah melakukan pemeriksaan saksi dan otopsi jenazah korban. "Kami sudah memintai keterangan terhadap empat orang saksi terkait dengan kasus ini," katanya di Mojokerto.
Dia mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap orang orang saksi, pihaknya juga segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. "Kami akan segera melakukan gelar perkara," kata Fery.
Langkah selanjutnya Satreskrim Polres Mojokerto akan segera melakukan gelar perkara dilakukan untuk menentukan status dari terlapor. "Kami masih menunggu gelar perkara untuk memastikan status terlapor. Terlapor satu orang sementara," ujarnya.
Sampai dengan saat ini, kata dia, pihaknya juga masih belum menentukan apakah motif dari kasus tersebut. "Untuk motif dan lainnya lihat hasil gelar perkara. Hasil otopsi sudah keluar, namun kami akan sampaikan setelah gelar perkara. Saya belum melihat langsung hasil otopsi. Terlapor masih dimintai keterangan di polres," katanya.
Sebelumnya, seorang santri dinyatakan meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di wilayah Mojokerto. Dugaan sementara, santri berinisial AR itu meninggal usai dianiaya salah satu seniornya di dalam lingkungan pondok pada Senin (19/8) malam.