Senin 04 Jan 2021 21:17 WIB

Kemnaker Komitmen Lindungi Pekerja Perempuan

Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di bidang ketenagakerjaan sangat penting.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
Foto:

Sementara dalam hal pencapaian, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pembinaan pengawasan norma kerja perempuan di perusahaan dan melakukan fungsi pemberian bantuan teknis baik kepada pelaku usaha maupun pekerja di 96 perusahaan.

Diakui dia, Kementerian Ketenagakerjaan juga melakukan bimbingan teknis/FGD yang melibatkan peserta dari unsur pengawas ketanagakerjaan, manajemen perusahaan, dan pekerja. "Kemudian membuat dan mengembangkan Sistem Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan dari Diskriminasi (SI LINA NAKER PD) yang berbasis IT,” ucapnya.

Namun, Ida mengingatkan setidaknya terdapat tantangan bagi pekerja perempuan yang harus menjadi perhatian semua pihak. Pertama, respect, yakni kurangnya keterwakilan suara pekerja perempuan dalam pengambilan keputusan, sehingga hak pekerja perempuan kurang dipedulikan.

Kedua opportunity, kurangnya peluang karier dan dukungan bagi pekerja perempuan untuk berkembang. Ketiga, security, yaitu kurangnya perlindungan dan jaminan bagi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan, seperti diskriminasi upah, kekerasan, pelecehan, kurangnya alat pelindung diri untuk bekerja, dan tidak dipenuhinya hak jaminan sosial bagi pekerja perempuan.

“Ketiga aspek di atas merupakan tantangan bagi kita semua dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan saat ini,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement