Senin 04 Jan 2021 19:25 WIB

Positif Covid, Kondisi Bupati Gresik Kian Membaik

Bupati masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Syaifuddin Ghozali mengatakan kondisi bupati Gresik terus membaik. Kondisinya membaik setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan atau isolasi mandiri di salah satu rumah sakit di Surabaya, sejak Senin (28/12).

"Saya selalu berkomunikasi melalui pesan singkat, dan dari hari ke hari kondisi Bupati Sambari Halim Radianto selalu ada perkembangan baik. Bahkan, di hari kedua beliau dirawat, badannya mulai kembali fit. Artinya perkembangan terus membaik," kata Ghozali di Gresik, Jawa Timur, Senin.

Baca Juga

Ia mengatakan, proses bupati untuk kembali memimpin masih cukup panjang. Beliau masih harus melalui swab tes kedua pada hari ke-14. Apabila hasilnya negatif, harus menjalani isolasi pemulihan selama minimal 10 hari. Setelah itu, baru bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Untuk saat ini, kendali kepemimpinan diserahkan ke Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim hingga adanya izin dari tim medis untuk kembali beraktivitas.

Sementara itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu diwajibkan menerapkan kerja dari rumah (WFH), dengan adanya surat edaran bupati nomor 800/006/437.73/2020, yang menyebutkan bahwa kepala perangkat daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sistem kerja di wilayah kerja masing-masing.

Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi menuturkan, dalam SE tersebut setiap lingkungan kerja dapat mengatur sistem kerja. Namun demikian setiap kantor tetap diwajibkan mewakilkan sejumlah pegawai untuk datang.

"Kalau ada pegawai dengan gejala, kemudian merupakan kontak erat, diwajibkan untuk WFH. Apabila terkonfirmasi positif harus cuti kesehatan," ucapnya.

Ia menjelaskan, kerja dari rumah atau WFH hanya berlaku bagi pegawai staf dan setingkat kepala seksi. Sementara untuk pejabat pimpinan dan pejabat setingkat di bawahnya tetap masuk dan beraktivitas seperti biasa.

Reza berharap, aturan ini dapat memutus rantai Covid-19 yang sempat masuk ke lingkungan pemerintahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement