Senin 04 Jan 2021 19:20 WIB

15 Orang Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup

Gedung DPRD ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari mendatang..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Papan digital imbauan menggunakan masker terpasang di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1).

Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement