Senin 04 Jan 2021 17:32 WIB

Mensos Risma Jelaskan Tiga Model Bantuan Tunai

Mensos Risma mengungkapkan bantuan tunai tahun 2021 meliputi tiga model bantuan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Tri Rismaharini
Foto:

 

Risma menjelaskan Bantuan Tunai PKH yang diserahkan untuk tiga bulan, bisa digunakan, seperti untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban ekonomi keluarga. Termasuk bila akan digunakan untuk kebutuhan dasar modal usaha dan bahkan sebagian untuk ditabung.

Kemudian, lanjut Risma, untuk Kartu Sembako, yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga. Bantuan ini bisa dibelanjakan di e- warung setempat atau tempat tempat penjualan makanan. Digunakan untuk bahan pokok, karbohidrat protein hewani protein nabati dan sumber vitamin serta mineral.

Dan untuk program Bansos Tunai yang diberikan ke keluarga di luar penerima PKH dan Kartu Sembako, Risma mengatakan besarannya Rp300.000 per bulan per keluarga. Bansos Tunai ini, kata Risma mengingatkan, dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok, bahan makanan, seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

"Kami sampaikan larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal tersebut kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima Bansos," tegas Risma mengingatkan.

Seperti penegasan Presiden Jokowi, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendi dan Mensos Risma sebelumnya, apabila ditemui ada bantuan tunai yang disalahgunakan pemerintah tidak segan-segab akan melakukan evaluasi. Mensos Risma menegaskan evaluasi akan ada bagi penerima bantuan, sebab bantuan ini bagi masyarakat yang sangat membutuhkan dan mereka yang terdampak ekojomi di masa pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement