Senin 04 Jan 2021 15:35 WIB

Polda: Ketua PA 212 Diperiksa Sebagai Saksi Aksi 1812

Polda Metro Jaya mengatakan Ketua PA 212 diperiksa sebagai saksi aksi 1812.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif
Foto:

Sementara itu, Slamet Maarif mengaku dirinya tidak mengetahui kapasitas dirinya sebagai saksi apa. Karena dalam surat pemanggilan, kata dia, tidak diketahui akan diperiksa sebagai saksi untuk siapa. Mengingat, lanjutnya, dia belum sempat menghadiri aksi 1812 yang digelar pertengahan Desember 2020 lalu. Karena, aksi tersebut sudah dibubarkan oleh pihak kepolisian sebelum dia hadir.

"Dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya," ucap Slamet Maarif sebelum diperiksa.

Terkait aksi 1812, menurut Slamet Maarif, tujuannya adalah menuntut keadilan agar proses hukum terhadap enam Laskar Front Pembelas Islam (FPI) dilakukan secara transparan. Ia juga berharap agar pelaku penembakan terhadap enam Laskar FPI tersebut turut diusut. Maka ia menyatakan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Kita kooperatif aja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan,” tegas Slamet Maarif.

 

Selain itu, Slamet Maarif juga mengaku pemeriksaan pada hari ini Senin (4/1) adalah panggilan kedua kalinya. Sebelumnya, pada panggilan pertama, ia tidak bisa menghadiri panggilan tersebut, lantaran dia sedang berada di luar kota. Sehingga baru hari ini, ia dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement