Senin 04 Jan 2021 12:27 WIB

Jaga Sidang Praperadilan HRS, Kepolisian Amankan Tiga Titik

Hingga Senin (4/1) siang, tidak ada satupun massa simpatisan HRS yang hadiri sidang.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah kendaraan penghalau massa terpantau bersiaga di PN Jaksel jelang sidang Praperadilan HRS, Senin (4/1).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Sejumlah kendaraan penghalau massa terpantau bersiaga di PN Jaksel jelang sidang Praperadilan HRS, Senin (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya diperbantukan Polda Metro, TNI, dan Satpol PP untuk mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS). Dari jumlah 1.500-an personel gabungan, pihaknya mengamankan tiga titik lokasi pengamanan. 

"Yang pertama di pertigaan Jalan Madrasa, pertigaan Ampera dan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya di lokasi, Senin (4/1). 

Kata dia, pengamanan dilakukan untuk menertibkan sidang praperadilan tanpa gangguan. Pihaknya juga memastikan agar tidak ada kerumunan yang masuk ke lokasi PN, selain dari yang berperkara. 

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," katanya. 

Menurutnya, hingga kini memang belum ada informasi adanya kerumunan. Pihaknya menegaskan, jika ada massa atau pengunjung sidang yang tak berkepentingan, pihaknya akan langsung membubarkannya. 

Dari pantauan Republika, hingga Senin (4/1) siang, tidak ada satupun massa simpatisan HRS. Tak ada kerumunan juga, selain dari pihak kepolisian yang berjaga disertai beberapa kendaraan pengurai massa. 

Berdasarkan informasi dari Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, kemarin, sidang praperadilan HRS memang akan dilaksanakan di PN Jaksel. Untuk berjaga-jaga, pihaknya menyebut, ada sekitar 1.610 personel gabungan yang akan mengamankan jalannya sidang. 

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan (HRS)" kata Argo Yuwono. 

Sebelumnya, kuasa hukum HRS, Sugito Atmo mengatakan, tim kuasa hukum tidak mengajak simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke persidangan. Menurutnya, hanya tim pengacara yang akan tiba di lokasi saat ini. Namun demikian, ia tak menampik jika adapun simpatisan yang datang karena kehendak sendiri, jumlahnya tak akan banyak. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement