Senin 04 Jan 2021 08:31 WIB

Sang Jenderal Baret Merah tanpa Basa-basi Tancap Gas

Doni Monardo melakukan beragam strategi dan upaya menekan laju kasus positif Covid-19

Rep: Antara/ Red: Elba Damhuri
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Foto:

"Ini sesuai arahan Presiden dengan memanfaatkan ibu-ibu PKK dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar peraih Bintang Jasa Utama itu.

Strategi yang diterapkan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai kaum ibu merupakan sosok atau figur yang memiliki pengaruh kuat sekaligus dihormati.

Menurutnya, kehadiran kaum ibu di tengah masyarakat dalam upaya memutus mata rantai akan menjadi sebuah kekuatan yang luar biasa.

Ketika ibu-ibu atau orang tua menyampaikan pesan tentang bagaimana melindungi diri maupun lingkungan, maka akan banyak pihak yang lebih mau mendengarkan.

Tidak hanya kaum ibu, Doni menilai pelibatan pemuka agama, budaya dan orang-orang yang memiliki pengaruh akan berdampak besar dalam mengatasi pandemi COVID-19.

Oleh sebab itu, Doni yang juga kepala BNPB tersebut mengajak semua pihak untuk menempatkan strategi dimana kekuatan masyarakat menjadi ujung tombak.

Sementara, para tenaga medis merupakan benteng terakhir dalam upaya mengatasi virus tersebut. Maka dari itu, masyarakat tidak boleh membiarkan rumah sakit penuh apalagi tenaga medis kehabisan tenaga bahkan harus kehilangan nyawa.

Larangan kerumunan

Meskipun sudah ada sejumlah aturan yang melarang secara tegas tentang mengumpulkan massa di saat pandemi COVID-19, namun faktanya masih banyak pihak yang melanggar. Padahal, telah berkali-kali bahkan hampir di setiap kesempatan Doni Monardo selalu menegaskan perihal larangan berkerumunan.

Para pihak yang menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan massa tersebut tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia dari pemerintah, namun di kemudian hari juga dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.

Mungkin, bagi anak muda yang usianya masih di bawah 36 tahun, sehat dan tidak ada penyakit penyerta rata-rata terinfeksi sebagai orang tanpa gejala. Namun, ketika mereka kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga yang lain, apalagi kelompok rentan maka hal itu tentunya menjadi fatal dan berisiko tinggi pada kematian.

"Fakta yang kami temukan dalam delapan bulan terakhir, angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 hingga 85 persen," kata eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut.

Tidak hanya itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah memberikan penegasan kepada setiap kepala daerah agar melarang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.

Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan wajib dilarang.

Hal itu juga disampaikan Doni Monardo kepada seluruh Pangdam dan Kapolda di Tanah Air demi menyelamatkan rakyat dan terhindar dari penularan virus corona atau COVID-19.

Di sisi lain, pada pertengahan November 2020, Satgas Penanganan COVID-19 diketahui memberikan bantuan masker kepada penyelenggara kegiatan di daerah Petamburan, Jakarta.

Dalam hal ini Doni meluruskan maksud pemberian masker kain dan masker bedah bukan berarti mendukung kegiatan tersebut. Namun, langkah itu dilakukan untuk menekan kemungkinan adanya paparan virus di tengah masyarakat.

Bahkan, sebelum masker dibagikan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Satgas Penanganan COVID-19 telah melayangkan pemberitahuan baik tertulis maupun secara lisan. Namun, upaya-upaya itu diabaikan.

"Ini semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir, bukan upaya mendukung acara," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Doni juga meminta maaf apabila banyak pihak yang kurang berkenan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut. Namun, walau bagaimanapun hal itu demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement