Kemudian periode kedua yang berlangsung dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat dari sisa periode pertama.
"Kami juga ingin mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksin di Indonesia. Kami sampaikan adapun yang disampaikan Pak Menteri dengan waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi di seluruh dunia. Sementara di Indonesia kita menyelesaikan vaksinasi Covid-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," kata dia.
Selain itu, kata Nadia, pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M sebelum dan pada saat vaksinasi Covid-19 berlangsung.
"Karena perjalanan kita masih panjang untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19 ini. Vaksin bersama dan penerapan disiplin 3 M dan memperkuat 3 T yang merupakan upaya lengkap dalam menekan Covid-19 secara efektif," kata dia.