Ahad 03 Jan 2021 19:19 WIB

Komisi III Percayakan Kasus Penembakan FPI ke Komnas HAM

Komisi III menilai TPF belum dibutuhkan karena akan tumpang-tindih dengan Komnas HAM.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempercayakan kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karena itu, ia berpendapat, sekarang ini tim pencari fakta (TPF) belum terlalu dibutuhkan.

"Komnas HAM ikut membantu mencari fakta-fakta, kalau ditambah lagi tim pencari fakta lain saya khawatir akan terlalu tumpang-tindih," ujar Sahroni saat dihubungi, Ahad (3/1).

Baca Juga

Sahroni mengatakan, Komisi III DPR juga belum dapat melakukan pemanggilan terhadap Polri dan Komnas HAM perihal kelanjutan kasus tersebut karena DPR masih menjalani masa reses. Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus penembakan tersebut kepada Komnas HAM.

Sebab, lembaga yang dipimpin oleh Ahmad Taufan Damanik itu sudah mengungkap sejumlah fakta yang sebelumnya masih kabur. "Kita beri kesempatan pada polisi dan Komnas HAM dulu, kami dari Komisi III juga terus memantau perkembangan agar terbuka jelas," ujar Sahroni.

Anggota Komisi III Didik Mukrianto juga berharap hasil investigasi Komnas HAM dapat memberikan kejelasan dari kasus tersebut meski pemerintah tak membentuk tim pencari fakta. "Komnas HAM (diharapkan) untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif dari berbagai sisi dengan harapan mampu mengungkap fakta yang sesungguhnya," ujar Didik.

Untuk saat ini, ia menilai, kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini penting agar hasil investigasinya nanti dapat menemukan titik terang. "Rasa keadilan yang selama ini didamba-dambakan dapat terwujud dan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang yang bisa merugikan," ujar Didik.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menargetkan menyelesaikan laporan lengkap hasil investigasi tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, paling lambat dua pekan lagi. Saat ini, Komas HAM masih mengkonsolidasikan hasil temuan terkait insiden tersebut.

"Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Beka kepada Republika.co.id, Ahad (3/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement