REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nirawak (drone) bawah air, yang memasuki perairan Indonesia pada pengujung Desember 2020. Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.
"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," ujar Sukamta melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/1).
Sukamta mengatakan jika benar benda itu merupakan drone yang dimiliki negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras dan melakukan tindakan diplomatik yang tegas. Sebab, drone bawah air tersebut sudah masuk sangat dalam ke wilayah Indonesia dan dia khawatir, sudah ada drone lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia dan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia.
"Artinya keamanan nasional kita sangat rentan," kata Sukamta.