Sabtu 02 Jan 2021 13:14 WIB

Pemerintah Diminta Selidiki Drone Misterius di Perairan RI

Benda asing diduga drone memasuki perairan Indonesia di pengujung Desember 2020.

Kepulauan Selayar. Sebuah benda asing mirip drone ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Kepulauan Selayar. Sebuah benda asing mirip drone ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nirawak (drone) bawah air, yang memasuki perairan Indonesia pada pengujung Desember 2020. Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.

"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," ujar Sukamta melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/1).

Baca Juga

Sukamta mengatakan jika benar benda itu merupakan drone yang dimiliki negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras dan melakukan tindakan diplomatik yang tegas. Sebab, drone bawah air tersebut sudah masuk sangat dalam ke wilayah Indonesia dan dia khawatir, sudah ada drone lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia dan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia.

"Artinya keamanan nasional kita sangat rentan," kata Sukamta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement