Sabtu 02 Jan 2021 11:00 WIB

Akademisi Ini Optimistis Ekonomi Nasional Pulih di 2021

UU Ciptaker diyakini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan investasi di Tanah Air.

Ilustrasi Pertumbuhan Investasi
Foto:

Berdasarkan data, saat ini ada 44 ribu aturan yang menghambat iklim investasi maupun dunia usaha mulai dari Perpres, Perppu, PP, Perda, Pergub dan lainnya. Sehingga regulasi di Indonesia baik di pusat maupun daerah terlalu gemuk. Hal ini sangat menghambat orang yang ingin berusaha atau membuka lapangan kerja di Indonesia.

Menurutnya, yang namanya bonus demografi seperti layaknya pedang bermata dua. Bila tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan, justru akan berdampak buruk di masa depan.

“Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua, kalau tidak hati-hati ini akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia produktif ini harus kita siapkan dengan baik," ucap dia menambahkan.

Karena itu, pemerintah melalui UU Cipta Kerja sedini mungkin berupaya mempermudah regulasi terkait perizinan berusaha di Indonesia. Hal itu sangat positif untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga mampu menarik lebih banyak investor baik dari dalam maupun luar negeri.

Salah satu upayanya, menurut dia melalui penerapan UU Cipta Kerja untuk tadi menyiapkan lapangan kerja secara lebih luas jelang bonus demografi pada 2030. "Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya jadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik," ucap dia.

Dhaniswara menambahkan, Indonesia masih punya pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, yaitu kesenjangan sosial. Mengutip dari kajian TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) Indonesia masih berada di urutan keempat di dunia tentang kesenjangan sosial. “Kita masih di bawah Rusia, India, dan Thailand. Posisi keempat ini bukan hebat, tapi artinya kita masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan,” ujar Dhaniswara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement