Sabtu 02 Jan 2021 09:58 WIB

Siswa DKI Belajar dari Rumah Hingga Akhir Tahun Ajaran

Seluruh sekolah di DKI Jakarta berlakukan PJJ pada semester genap TA 2020/2021.

Rep: Eva Rianti/ Red: Reiny Dwinanda
Siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2020). Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Foto:

Meski demikian, menurut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. Beberapa rekomendasi pun telah diterima untuk menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.

Nahdiana mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman tersebut digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. Melalui laman itu, kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 bisa terukur.

Nahdiana menjelaskan, setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal itu juga sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh Unesco dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement