Sabtu 02 Jan 2021 08:37 WIB

Kapolri Terbitkan Maklumat Pelucutan FPI

Komunitas Pers minta pasal larangan peredaran konten FPI di Maklumat Kapolri dicabut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

YOGYAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Aziz menindaklanjuti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dengan mengeluarkan maklumat. Kepolisian di daerah mulai bertindak berdasarkan maklumat tersebut. Maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 itu melarang masyarakat terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. Masyarakat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement