Sabtu 02 Jan 2021 08:37 WIB

Kapolri Terbitkan Maklumat Pelucutan FPI

Komunitas Pers minta pasal larangan peredaran konten FPI di Maklumat Kapolri dicabut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

YOGYAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Aziz menindaklanjuti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dengan mengeluarkan maklumat. Kepolisian di daerah mulai bertindak berdasarkan maklumat tersebut. Maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 itu melarang masyarakat terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. Masyarakat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement