Jumat 01 Jan 2021 15:43 WIB

Top 5 News: Inke Maris Wafat, Daging Halal Palsu Malaysia

Front Persatuan Islam: Hindari Benturan dengan Rezim

Inke Maris
Foto:

5. Kapol Malaysia: Pembuat Video Parodi Pekerja RI di Sabah

KUALA LUMPUR -- Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador menduga, pelaku utama yang menyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia, seperti yang viral di media sosial diyakini dilakukan warga RI. Video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.

Dia menjelaskan, hasil penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi itu dilakukan seorang buruh warga Indonesia berusia sekitar 40 tahunan yang bekerja di Sabah. Dia dicurigai menjadi pelaku pembuatan parodi lagu "Indonesia Raya".

Kapolri Malaysia atau Ketua Polis Negara Tan Sri Abdul Hamid Bador.

“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis (31/12).

“Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Persis: Pembubaran FPI Bernuansa Intimidasi Kelompok Oposisi

JAKARTA -- Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyayangkan langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Persis termasuk ormas yang berdiri pada 12 September 1923 di Bandung, Jawa Barat, sebelum Republik Indonesia (RI) merdeka pada 17 Agustus 1945.

 

 

Wakil Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan, cara pemerintah membubarkan FPI sangat berpotensi besar terjadi pendzaliman. Menurut dia, pembubaran ormas tanpa pengadilan itu berpotensi membunuh sistem demokrasi itu sendiri.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.

"Pertama, kita tentu sangat menyesalkan dan prihatin atas sikap pemerintah dalam memperlakukan ormas yang dinilainya melanggar hukum dengan cara langsung membubarkannya tanpa proses peradilan ataupun dialog terlebih dahulu," ujar Jeje dalam siaran pers, Kamis (31/12).

Jeje menilai, pembubaran atau pelarangan dan pembekuan semua aktivitas FPI, dikhawatirkan ditafsirkan bernuansa 'intimidasi' pemerintah terhadap kelompok kritis yang beroposisi. Pasalnya, dalam saat yang berdekatan dengan peristiwa tewasnya enam orang pengawal Habib Riziq Shihab (HRS) di tangan aparat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement