Kamis 31 Dec 2020 22:02 WIB

JIK Harap Pelarangan FPI Disikapi Bijak oleh Masyarakat

Umara (pemerintah) membutuhkan ulama dalam menjalankan roda negara.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (keenam kiri) mengumumkan penghentian segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah melarang segala kegiatan FPI karena sejak 21 Juni 2019 secara
Foto: ANTARA/HUMAS KEMENKO POLHUKAM
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (keenam kiri) mengumumkan penghentian segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah melarang segala kegiatan FPI karena sejak 21 Juni 2019 secara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) meminta masyarakat tetap berpikir tenang dengan keputusan pemerintah yang melarang FPI. Menurut koordinator nasional JIK, Irfaan Sanoesi, keputusan itu bukan berarti pemerintah anti-Islam. Hal itu, masih menurut dia, bisa dibuktikan bahwa pemerintah masih membiarkan ormas Islam lain tetap eksis. Sejauh ini, kata dia, pemerintah dan ormas Islam saling mendukung dan berkolaborasi setiap programnya yang sifatnya memajukan bangsa.

“Masyarakat pada umumnya atau umat muslim khususnya agar tidak mudah terprovokasi. Tidak ada sikap islamofobia dari pemerintah karena toh nyatanya banyak ormas Islam yang masih hadir di tengah masyarakat,” kata , Kamis (31/12).

Menurutnya, pemerintah sudah merajut komunikasi dan kerja sama konstruktif yang sifatnya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat seperti membangun ekonomi keumatan, membangun fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan bahkan deradikalisasi yang melibatkan ulama.

“Narasi islamofobia tidak beralasan. Karena secara nyata pemerintah menjalin kerja sama baik dengan kelompok-kelompok Islam yang memiliki visi membangun Indonesia,” kata dia.

Dia mencontohkan, program redistribusikan aset lahan kepada masyarakat. Aset yang diredistribusikan tersebut sebanyak 12,7 juta hektare didistribusikan kepada masyarakat. Salah satu salurannya adalah lewat pesantren, madrasah para alim ulama, para ustaz, pondok pesantren, dan kemudian ormas-ormas.

“Seperti redistribusi aset lahan kepada masyarakat lewat pesantren, madrasah, dan alim ulama adalah salah satu bukti konkret keberpihakan pemerintah pada umat Islam. Selain itu, membangun fasilitas pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi keumatan menjadi perhatian pemerintah juga,” ujar dia.

Dia menegaskan, umara (pemerintah) tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa kehadiran ulama. Itu karena umara butuh ma’idhoh (nasihat), masukan, bahkan kritik yang konstruktif dari ulama. Begitupun pemerintah butuh pandangan objektif ulama guna memutuskan kebijakan yang mengandung kemaslahatan bagi umat dan bangsa Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement