Rabu 30 Dec 2020 22:54 WIB

AJI: Sembilan Jurnalis di Lampung Alami Kekerasan

AJI menyebut ke sembilan jurnalis ada yang mengalami kekerasan fisik dan verbal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2020). Aksi itu mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum panitia sepak bola Piala Bupati Lampung Utara terhadap salah satu jurnalis SCTV-Indosiar berinisial A Y di Lampung Utara.
Foto:

Hendry mengungkapkan jurnalis yang menerima serangan fisik yakni contributor SCTV-Indosiar Ardy Yohaba. Saat itu ia meminta konfirmasi kepada panitia pertandingan sepakbola piala Bupati Cup. Panitia memukul muka jurnalis dan merampas kameranya.

Jurnalis yang mengalami kekerasan secara fisik lainnya yakni Junaidi Romli dari galangnusantara.id. Junaidi dihubungi oknum preman dan meminta bertemu di Dinas Kesehatan Tulangbawang, terkait dengan berita berjudul “RSUD Menggala dan Dinkes Tuba Terkesan Lalai”. Ia dibekap di sebuah ruangan dan diancam akan dibunuh.

Lalu, jurnalis Eko Wahyu dari beritakharisma.com digugat advokat secara perdata terkait dengan berita Eko berisi perdamaian yang dilakukan advokat dengan pelaku. Eko digugat di Pengadilan Negeri Kota Metro.

“Secara umum pelaku kekerasan terhadap jurnalis dari berbagai kalangan pejabat public, aparat, pengurus organisasi. Artinya, pelaku kekerasan orang berpendidikan,” kata Hendry.

 

Menurut dia, AJI tetap mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, terlebih kekerasan pada kerja-kerja jurnalistik. AJI meminta keberatan terhadap karya jurnalistik ditempuh dengana mekanisme Undan Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement