Rabu 30 Dec 2020 21:57 WIB

Selama Pandemi, Kasus Pelecehan Anak Meningkat

Penyebabnya karena anak-anak semakin banyak beraktivitas di rumah

Rep: Febryan A/ Red: A.Syalaby Ichsan
Konferensi pers terkait penangkapan buronan FBI yang juga terlibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Selasa (16/6). Dia ditangkap kepolisian di sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/ Flori sidebang
Konferensi pers terkait penangkapan buronan FBI yang juga terlibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Selasa (16/6). Dia ditangkap kepolisian di sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak meningkat selama pandemi atau sepanjang 2020. Ia menduga penyebabnya karena anak-anak semakin banyak beraktivitas di rumah.

"Kita ketahui ada kasus-kasus menonjol yang kita tangani di saat pandemi, yakni banyaknya pencabulan terhadap anak," kata Audie saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (30/12).

Audie menduga, peningkatan itu terjadi karena anak-anak semakin banyak beraktivitas di rumah selama pandemi Covid-19. Diketahui, sejak awal pandemi pada Maret lalu, anak-anak tidak belajar di sekolah melainkan belajar via daring di rumah masing-masing.

"Tentunya jumlah kasus naik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ya mungkin karena lebih banyak aktivitas di rumah ya," jelas Audie.

Audie menjelaskan, sepanjang 2020 pihaknya berhasil mengungkap enam kasus pencabulan terhadap anak dan 19 kasus persetubuhan terhadap anak. Sebelumnya, Jumat (25/12), Audie mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, kasus persetubuhan terhadap anak meningkat 48 persen. "Jadi kalau kita buat presentase itu ada peningkatan 48% dari 2019 ke 2020," kata dia.

Terbaru, terdapat tiga kasus pelecehan seksual terhadap anak yang diungkap Polres Jakbar. Pertama, pelecehan seksual yang dilakukan NS (36 tahun) terhadap anaknya yang berusia dua tahun. Kedua, kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan guru agama berinisial S terhadap tiga orang anak. Ketiga, kasus AM (32), seorang guru olahraga, yang melecehkan muridnya selama tiga tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement