Rabu 30 Dec 2020 07:22 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat di Rumah pada Pergantian Tahun

Masyarakat diminta hindari kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi apel siaga untuk pengamanan malam tahun baru 2021 (Ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Polisi apel siaga untuk pengamanan malam tahun baru 2021 (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Daerah (Polda) Banten meminta masyarakat berada di rumah pada malam pergantian tahun guna mencegah kerumunan massa yang berisiko terjadinya penularan Covid-19.

"Kami minta warga dapat menaati imbauan itu," kata Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Ery Nursatari saat meninjau kesiapan pengamanan Operasi Lilin Kalimaya Polres Lebak di Kabupaten Lebak, Selasa (29/12).

Saat ini, kata dia, kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia cenderung meningkat sehingga perlu dilakukan pencegahan. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Lebak sebaiknya tetap berada di rumah bersama anggota keluarganya saat malam tahun baru.

"Kami mengingatkan warga selalu berada di rumah dan dan tidak merayakan Tahun Baru pesta kembang api maupun arak-arakan," kata Ery.

Dia juga mengapresiasi pengamanan Natal di Kabupaten Lebak yang berjalan lancar dan aman dengan mendirikan Posyan Mandala, Pospam Gereja Santa Maria Tak Bernoda, Posyan Alun-Alun Rangkasbitung, dan Pospam Gereja Pasundan.

Selain itu, Ery menilai, kesiapan petugas untuk pengamanan Operasi Lilin Kalimaya Polres Lebak cukup baik. Namun, pihaknya meminta semua personel pengamanan selalu melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur dan memperhatikan kesehatan sehubungan pandemi Covid-19.

"Semua personel tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan virus corona," katanya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengingatkan, masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru agar mematuhi surat edaran Satgas Covid-19. Mereka, katanya, jika melaksanakan perjalanan keluar daerah dapat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement