Selasa 29 Dec 2020 22:32 WIB

Masa Tugas Satgas Tinombala akan Diperpanjang

Anggota kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora ada yang belum tertangkap.

Sejumlah pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Tinombala berjalan disekitar perkampungan warga yang menjadi lokasi penyerangan yang diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (1/12/2020). Serangan yang terjadi pada Jumat (27/11/2020) itu menewaskan empat warga dan hingga kini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala terus berupaya melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Sejumlah pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Tinombala berjalan disekitar perkampungan warga yang menjadi lokasi penyerangan yang diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (1/12/2020). Serangan yang terjadi pada Jumat (27/11/2020) itu menewaskan empat warga dan hingga kini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala terus berupaya melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Tinombala. Alasannya, kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah, masih ada yang belum tertangkap.

"Operasi Tinombala pada 2021 kemungkinan besar akan diperpanjang karena masih adanya 11 target yang belum tertangkap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/12).

Baca Juga

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan durasi masa perpanjangan tugas Satgas Tinombala. Saat ini aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala masih memburu kelompok MIT.

Dalam memburu kelompok MIT, Satgas Tinombala terkendala kondisi geografis di Poso dan sekitarnya yang masih merupakan hutan belantara.

"Sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran terhadap para DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Polri sepanjang tahun 2020 sudah menangkap sebanyak 32 orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan 32 terduga teroris yang ditangkap ini berperan dalam mendukung dana maupun orang-orang yang akan masuk ke wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

"Ini yang terkait dengan simpatisan di luar Sulawesi Tengah seperti di Jakarta, Sumatera dan tempat lainnya," ujarnya.

Argo menerangkan bahwa kelompok MIT juga mendapatkan bantuan dari jaringan teroris yang berada di Filipina Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement