Selasa 29 Dec 2020 18:44 WIB

Pembunuhan di Banjarmasin Berlatar Prostitusi Online

Pelaku tidak menepati pembayaran yang telah disepakati dengan korban.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kasus pembunuhan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menewaskan anak di bawah umur berinisial YA (14) ternyata berlatar prostitusi online. Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar PolisiRachmat Hendrawan, di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, antara pelaku dan korban sepakat berkencan dengan tarif Rp 4 juta untuk dua malam.

"Namun pelaku atas nama Meiji Zwageri Rasidi (20) ternyata tidak memenuhi janjinya sesuai tarif yang disepakati. Ia hanya mengasih Rp250 ribu kepada korban," terang Hendrawan di Banjarmasin, Selasa.

Baca Juga

Cekcok mulut hingga berujung pembunuhan di kamar 308 lantai 3 Hotel Mira Banjarmasin itupun berawal dari uang tarif Rp250 ribu yang coba diambil kembali pelaku. Alhasil, YA naik pitam dan terjadilah pertengkaran hebat hingga Rasidi menganiaya dia sampai akhirnya korban tewas.

Sebelumnya temuan jasad YA sekitar pukul 12.00 WITA pada Senin (28/12) langsung ditindaklanjuti polisi. Hendrawan memerintahkan pelaku harus segera ditangkap dan tim gabungan pun dibentuk terdiri dari Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Unit Buser Satreskrim Polresta Banjarmasin dengan dukungan Resmob Polda Kalsel.

Kepala Polda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto, bahkan turut memberikan atensi khusus agar cepat terungkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement