Proses registrasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Paket Layanan Komplit (Paklay) yang dapat diunduh di Google Playstore atau lewat layanan perpesanan WhatsApp resmi Dukcapil. Sehingga, warga tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil serta bisa menghindari pertemuan tatap muka dengan petugas.
"Jadi lebih praktis, ini bia ditaruh di tempat yang mudak diakses. Rencana nanti di Mal Palayanan Publik kalau sudah jadi. Ini baru satu unit, sementara ditaruh di kantor Dukcapil," ujarnya.
Di sisi lain, tahun ini sebanyak 18 dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Karanganyar telah menggunakan tanda tangan elektronik. Sehingga, dari total 23 layanan dokumen kependudukan, tinggal lima dokumen yang belum menggunakan tanda tangan elektronik. Dengan tanda tangan elektronik tersebut, maka layanan kependudukan bisa diakses secara daring melalui aplikasi Paklay. Ada sembilan palet layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses di aplikasi tersebut.
Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyatakan menyambut baik inovasi dari Dinas Dukcapil. Sebab, inovasi tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
"Mudah-mudahan inovasi dari Dinas Dukcapil ini bisa memberikan kepuasan masyarakat atas identitas dirinya yang setiap saat dibutuhkan. Semoga memiliki dampak bagi kesejahteraan bagi masyarakat, karena UMKM untuk mengajukan kredit dan sebagainya itu perlu data yang akurat," papar Bupati.
Satu unit mesin ADM tersebut dibeli seharga Rp 170 juta. Pemkab berharap bisa menambah mesin ADM agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan adminitrasi kependudukan.