Senin 28 Dec 2020 18:53 WIB

Wamendes Budi Arie Resmikan Aplikasi Subang Smart Desa

Aplikasi memudahkan masyarakat mendapat layanan yang akan memajukan desa

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi meluncurkan aplikasi Subang Smart Desa, untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan yang memajukan daerah. (ilustrasi)
Foto: istimewa
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi meluncurkan aplikasi Subang Smart Desa, untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan yang memajukan daerah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, kembali melakukan kunjungan ke daerah. Kali ini kunjungan dipusatkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada pengujung 2020.

Wamen Desa Budi Arie membuka sekaligus memberikan arahan kebijakan dalam Peluncuran Aplikasi Subang Smart Desa dan Kelurahan pada hari ini, Senin (28/12), di Desa Kawunganten, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang. Dia mengatakan aplikasi ini memudahkan masyarakat desa dan kelurahan di Subang dalam mendapatkan layanan yang pada ujungnya akan memajukan daerah. Bukan hanya untuk layanan administrasi, tapi juga kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Baca Juga

"Aplikasi ini alat atau instrumen kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Harus terus dikembangkan dan di disempurkan. Ekosistem nya harus terbentuk, " kata Budi Arie dalam leterangan pers tertulis, Kemendes PDTT kepada wartawan.

Wamen Desa menjelaskan aplikasi desa dan kelurahan cerdas ini harus dimanfaatkann secara cerdas pula. Penggunaan aplikasi berikut usulan perbaikan dari masyarakat sangat dinanti. Perangkat desa juga harus cerdas dalam menyikapinya.

"Aplikasi cerdas akan bermanfaat di tangan pengguna yang cerdas pula. Gunakan aplikasi ini untuk mendukung produktifitas masyarakat desa," ujar Budi Arie.

Dalam acara tersebut Wamen Desa Budi Arie Setiadi didampingi Direktur SDA Ditjen PKP Kemendes Mulyadin Malik, Sekda Kabupaten Subang H. Aminudin, serta Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement