Ahad 27 Dec 2020 18:19 WIB

8 Kasus Perdagangan Orang Terjadi di Kalbar Sepanjang 2020

Modus operandi kasus perdagangan orang di antaranya prostitusi dan ketenagakerjaan.

 Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangani delapan kasus perdagangan orang sepanjang 2020.  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangani delapan kasus perdagangan orang sepanjang 2020. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangani delapan kasus perdagangan orang sepanjang 2020. Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto mengatakan ada 11 orang tersangka dari kasus-kasus tersebut.

Dia mengatakan, beberapa modus operandi kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap di Kalbar yakni kasus prostitusi sebanyak tiga kasus, kemudian ketenagakerjaan tiga kasus, satu kasus anak-anak, dan satu kasus penjualan bayi. Selain kasus TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Polda Kalbar setidaknya menindak lima kasus KSDA di tahun 2020.

"Lima kasus KSDA tersebut dengan rincian satu kasus perdagangan paruh Burung Enggang, kemudian satu kasus Binturung Kucing Kuwuk dan satu ekor burung Elang jawa, satu kasus orang hutan, satu kasus Trengiling dan satu kasus perdagangan ilegal telur penyu," jelasnya, Ahad (27/12).

Selain itu, sepanjang tahun ini, jajaran Polda Kalbar juga mengungkap kasus narkotika sebanyak 760 kasus dengan total barang bukti sabu 54,9 kilogram, ganja 11,5 kilogram, dan 19.500 butir pil eksatasi. Untuk tersangka kasus narkoba, Polda Kalbar menangkapkan sebanyak 1.019 tersangka, enam orang diantaranya terdapat warga negara asing (WNA).

Ada lima kabupaten di Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu sehingga rawan akan terjadinya aktivitas penyelundupan, baik dari Malaysia ke Indonesia dan sebaliknya.

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement