REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda dua kembali terjadi di Kota Tasikmalaya, tepatnya di Jalan Sutisna Sanjaya, Sabtu (26/12) malam. Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Saiful (33 tahun) mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada sekira pukul 19.00 WIB. Ketika itu, dua kendaraan tersebut bertabrakan dari dua arah berlawanan.
"Adu bagong. Satu meninggal di tempat kayaknya," kata dia di lokasi kejadian, Sabtu.
Menurut dia, satu dari dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu melaju dengan keceaptan tinggi. Kendaraan dari arah pusat kota ke arah Cibeureum juga masuk ke lajur berlawanan.
Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima Republika, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 3208 IB dan Suzuki Shogun B 6608 FNZ. Kronologi kecelakaan itu bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Ujang (35) dan Hendar (28) melaju dari arah pusat kota ke arah Cibeureum. Motor itu melaju dengan kecepatan tinggi dan keluar dari lajur semestinya. Ketika di lokasi kejadian, motor tersebut bertabrakan dengan Suzuki Shogun yang dikendarai Arijanto (37).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tasikmalaya, AKP Bayu Tri Nugraha mengatakan, korban atas nama Arijanto meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.
Menurut dia, polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan korban serta barang bukti. Sementara penyebab kecelakaan itu masih didalami oleh Unit Laka Lantas Polresta Tasikmalaya.
"Dugaan sementara pengemudi Honda Beat melebihi batas kecepatan aman, sekira 90 km per jam. Selain itu, di TKP marka jalan tidak terputus, seharusnya dia tidak melambung," kata dia.
Bayu mengimbau para pengguna jalan untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan lebih hati-hati. Sebab, jalan raya adalah milik bersama.
"Jangan sampai kita merugikan orang lain seperti saat ini," kata dia.