Sabtu 26 Dec 2020 23:23 WIB

Meninggal Dipicu Covid-19, Sekdinas Dikira Sakit Biasa

Sekdinas Dagnakerkop-UMKM Karanganyar meninggal dipicu Covid-19, dikira sakit biasa.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM- Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM (Disdagnakerkop & UMKM) Karanganyar, Martadi, menyampaikan Sekretaris Dinas (Sekdin) Dewi Rahayuning Wilujeng Slamet (49) yang meninggal dunia, Sabtu (26/12/2020) memang sempat tidak masuk karena sakit. Namun ia tak mengira jika Sekdinnya itu ternyata terpapar Covid-19 hingga kemudian meninggal dunia.

Hal itu ia sampaikan Sabtu (26/12/2020) saat ditanya perihal meninggalnya bawahannya itu. Kepada Joglosemarnews.com, Martadi mengakui almarhum meninggal karena sakit. Namun soal positif covid, pihaknya belum mengetahui secara detail. "Sebentar saya lagi jagong. Yang jelas detailnya nanti saja soal meninggalnya Ibu Sekdin," ujarnya.

Kabar kepastian Covid-19 disampaikan Plt Dinas Kesehatan Kabupaten DKK Karanganyar, Purwati. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan almarhumah positif Covid dan menjalani isolasi perawatan di rumah sakit. "Betul almarhumah positif covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia," tandas Purwati.

Purwati menyebut berdasarkan hasil swab di rumah sakit, almarhumah memang dinyatakan positif Covid-19. Sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun dalam perjalanan akhirnya meninggal dunia.

Sementara, almarhumah sudah tidak masuk kerja sekitar 15 hari dengan keterangan sakit. Namun tidak dijelaskan secara detail jenis sakitnya. Ketidakhadiran almarhumah itu juga sudah sepengetahuan Kadinas Disdagnakerkop & UMKM Martadi sehingga diizinkan. Namun Martadi semula tidak mengira jika almarhum terkena Covid- 19 hingga akhirnya meninggal dunia. Beni Indra

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement