Jumat 25 Dec 2020 16:20 WIB

Terpidana Jiwasraya akan Kembali Diperiksa di Kasus ASABRI

Kejakgung akan kembali diperiksa terpidana kasus Jiwasraya terkait kasus ASABRI.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Foto: Bambang Noroyono
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa terpidana dalam kasus korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya akan kembali diperiksa terkait penyidikan kasus serupa yang dialami PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan para pihak untuk penyidikan lanjutan, akan dimulai setelah ekspos kasus bersama Mabes Polri, digelar pada 30 Desember mendatang.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, sebelumnya (21/12) menyampaikan, ada dua nama yang sudah divonis dalam kasus Jiwasraya, terkait dalam sengkarut keuangan ASABRI. Bahkan, dikatakan Burhanuddin, dua nama yang sudah divonis dalam kasus Jiwasraya itu, berpotensi menjadi tersangka dalam penyidikan ASABRI. Terkait dua nama tersebut, Febrie menerangkan tak menutup kemungkinan, akan kembali dilakukan pemeriksaan. 

Baca Juga

"Kita lihat nanti kepentingan pemeriksaannya. Kepentingannya nanti tentu untuk proses penyidikan di ASABRI ini," ujar Febrie pada Jumat (25/12). 

Seperti Burhanuddin, Febrie pun, belum bersedia membeberkan dua nama dari kasus korupsi Jiwasraya yang berpotensi ditetapkan kembali sebagai tersangka dalam kasus ASABRI. Sebab, penyidikan di Jampidsus pun belum memulai penelaan menyeluruh terkait kasus di ASABRI.

"Belum lah, dua nama itu masih kita simpan. Kita tunggu ekspos kasusnya dulu," ucap Febrie. 

Menurutnya, penyidik di Jampidsus, tak bisa serampangan menduga-duga, apalagi menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus, apabila duduk perkara, maupun alat buktinya belum didapatkan. "Semua bahan (materi penyidikan), dan alat-alat bukti, kan masih ada di penyidik Mabes Polri. Kita lihat dulu, nanti dalam ekspos, sudah sejauh mana progres penyidikan rekan-rekan di Mabes Polri," jelas Febrie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement