Jumat 25 Dec 2020 16:02 WIB

Top 5 News: Nabi Dituding Epilepsi, Polri Bubarkan FPI?

Setelah dilantik menjadi mensos, Risma belum mau mundur sebagai Wali Kota Surabaya.

Aparat kepolisian mengamankan banner HRS saat  unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai
Foto:

3. Risma Rangkap Jabatan, ICW: Setidaknya Dua UU Dilanggar

JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani yang baru dilantik kemarin, Rabu (23/12), diketahui masih menjabat wali kota Surabaya.

 

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik praktik rangkap jabatan ini, bahkan Risma mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap melakukan tugas sebagai kepala daerah.

Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) saat upacara pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

"Rangkap jabatan juga diakui oleh Risma telah mendapat izin Presiden. Lewat pengakuan Risma, kita bisa melihat inkompetensi dan tidak berpegangnya dua pejabat publik pada prinsip etika publik. Yang pertama adalah Risma sendiri, kedua adalah Presiden RI Joko Widodo," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu malam.

Menurut dia, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan memahami peraturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Setidaknya terdapat dua Undang-Undang (UU) yang dilanggar dengan rangkap jabatannya Risma.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Kantor Organisasi Gatot Nurmantyo Cs Dilempari Bom

JAKARTA -- Ledakan terjadi di depan kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jalan Dr Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (23/12) siang. Organisasi KAMI didirikan eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan akademisi NU Prof Rochmat Wahab.

 

Kepolisian menyatakan, tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. "Tidak ada kerusakan yang riil. Begitu juga korban manusia itu tidak ada," kata Kepala Polres Metro (Polrestro) Jakpus, Kombes Heru Novianto di lokasi kejadian usai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu malam.

Polisi sedang menyelidiki ledakan yang terjadi di depan kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jalan Dr Kusumaatmadja, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Heru menjelaskan, ledakan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Masyarakat lantas melaporkan kejadian itu kepada polisi pada pukul 14.00 WIB.

"Kita sudah cek dan benar ada bekas ledakan. Sekarang kita panggil tim penjinak bom untuk memastikan ledakan itu apa," kata Heru.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement