Kamis 24 Dec 2020 08:40 WIB

Seorang Pengemudi Bus di Terminal Pulogebang Positif Narkoba

Oknum sopir bus dari salah satu perusahaan otobus (PO) untuk trayek Sumatra.

Sejumlah penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) yang dilarang berpergian karena tidak memenuhi syarat bersiap dikembalikan ke pool di Terminal Pulogebang, Jakarta.
Foto:

Afif mengatakan, polisi akan menindaklanjuti perkara pidana itu melalui mekanisme pembinaan. "Kabarnya sopir tersebut akan menjalani rehabilitasi," katanya.

Afif menambahkan, tes urine melibatkan tim medis Puskesmas dan Kepolisian dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat ketidaklayakan armada maupun pengendara bus menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Tes urine ini melibatkan delapan tenaga medis dari Puskesmas dibantu Kepolisian," katanya.

Mekanisme tes urine dilakukan secara acak terhadap pengendara bus yang bertugas selama momentum perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement