Kemudian berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kata Mukti, rencananya sabu sebanyak itu bakal diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Namun, Mukti menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak ada hubungan dengan Front Pembela Islam (FPI) yang bermarkas di Petamburan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.
"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," tutur Yusri.
Advertisement