Selasa 22 Dec 2020 08:08 WIB

Pemda DIY akan Mulai Sosialisasi Tol Yogyakarta-Bawen

Rencana pembangunan tol sudah pada tahap pembayaran ganti rugi pembebasan lahan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Jalan tol (ilustrasi)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen sudah diterbitkan. Sehingga, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana untuk memulai sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional ini.

"Kalau IPL sudah (terbit), tentu nanti langkah berikutnya adalah sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan oleh tim Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DIY) dan kawan-kawan (yang terlibat dapat pembangunan tol)," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (21/12).

Untuk sosialisasi ini belum dipastikan akan dilakukan hingga kapan. Namun, jika sosialisasi telah selesai dilakukan nantinya, maka pemasangan sudah patok dapat dilakukan.

"Kalau bisa secepatnya kita sosialisasi. Setelah sosialisasi maka ditindaklanjuti dengan mulai pemasangan patok, kemudian proses pembebasan tanah dan lain-lain," ujarnya.

Sementara itu, untuk IPL Tol Yogyakarta-Solo sudah diterbitkan dan dilakukan pemasangan patok pada Agustus 2020 lalu. Saat ini, rencana pembangunan Tol Yogyakarta-Solo ini sudah di tahap pembayaran ganti rugi pembebasan lahan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Solo ini dapat dilakukan mulai Desember 2020 ini. Sehingga, pada awal Januari 2021, pembayaran ganti rugi sudah dapat diselesaikan.

Pembayaran ganti rugi ini mundur dari yang diharapkan sebelumnya. Sebab, pada Oktober 2020 lalu Sultan sempat menyebut agar realisasi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tol tersebut dapat dilaksanakan mulai November 2020.

"Harapan saya, pembayaran tanah untuk tol ini segera bisa direalisasikan antara Desember hingga awal Januari. Karena itu kan kuartal empat," kata Sultan belum lama ini.

Ia menyebut, disegerakannya realisasi pembayaran ganti rugi akan dapat meningkatkan gairah perekonomian DIY di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, perekonomian DIY sempat berada di minus 6,34 persen.

"Kemarin ekonomi kita sempat minus 6,34 persen, tapi masuk kuartal ketiga (2020) naik terus jadi minus 2,43 persen. Harapannya dengan realisasi ini bisa menaikkan kembali ekonomi kita, syukur tidak minus lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement