REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moedijat mengatakan sistem demokrasi memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara, sesuai dengan mekanisme yang ada. Untuk itu menurutnya tak perlu ada gerakan-gerakan ekstraparlementer.
Lestari menilai, gerakan-gerakan ekstraparlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma. "Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari dalam keterangan tertulis, Ahad (21/12).
Politikus Nasdem itu melanjutkan, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama. Dengan demikian, ujarnya, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan-gerakan ekstraparlementer.
Rerie melanjutkan, adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi. Lebih lanjut dia menyampaikan, sebaiknya kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.
Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, tegas Rerie, masyarakat dipersilahkan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesusai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.