3. Presiden Azerbaijan: Armenia Hina Perasaan Semua Muslim
YEREVAN – Armenia menghina perasaan tidak hanya orang Azerbaijan, akan tetapi semua umat Muslim di dunia. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Republik Azerbaijan, Ilham Aliyev, saat menerima mandat dari Duta Besar Afghanistan Amanullah Jayhoon yang baru diangkat.
"Semua kota dan desa kami hancur, semua monumen sejarah kami hancur, monumen budaya kami telah dihancurkan sepenuhnya, masjid kami telah dihancurkan atau mereka menggunakannya sebagai tempat untuk memelihara hewan, dengan demikian, menghina perasaan tidak hanya orang Azerbaijan tetapi semua Muslim di dunia," kata Aliyev dilansir dari laman Trend, pada Jumat (18/12).
Aliyev mengungkapan, semua Muslim di dunia yang melihat foto-foto dan video-video itu, akan memahami betapa jahatnya kejadian yang mereka hadapi selama bertahun-tahun. Di samping itu juga orang-orang juga dapat melihat pencapaian yang telah mereka buat untuk membebaskan wilayahnya, membebaskan tanah, dan kembali ke akar mereka.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Munarman: Pembubaran Aksi 1812 tak Punya Alasan Hukum
JAKARTA -- Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merasa kecewa atas pembubaran massa aksi 1812 yang diadakan pada Jumat (18/12). Munarman menganggap pembubaran tersebut melanggar aturan karena tak punya dasar hukum.
Polisi berupaya membubarkan massa aksi 1812 dari kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12) pukul 13.50 WIB. Aparat yang membuat barikade dari tameng perlahan memukul mundur massa di Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Kementerian BUMN. "Aksi hari ini dibubarkan tanpa alasan hukum," kata Munarman pada Republika.co.id, Jumat (18/12).
Munarman menganggap pemerintahan Joko Widodo menyalahgunakan kewenangan kepolisian untuk melawan pihak-pihak yang berseberangan. Munarman menilai pemerintahan Jokowi tak bedanya dengan pemerintahan diktaktor era Soeharto.
"Itulah bentuk-bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law," tegas Munarman.
Baca berita selengkapnya di sini.