REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap buronan tersangka pelaku perampokan kendaraan bermotor (begal) yang beraksi di gedung Diklat kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Desember 2019 lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasubag Humas Iptu Syahyar dalam keterangan tertulisnya di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan terduga pelaku yang ditangkap petugas setelah buron hampir setahun tersebut ialah KN (22). Pelaku merupakan warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas TKP Diklat Danau Mas Harun Bastari Kecamatan Selupu Rejang ini ditangkap oleh Tim Cobra Polres Rejang Lebong Jumat, tanggal 18 Desember 2020 sekitar pukul 04.10 WIB," kata dia.
Dia menjelaskan, sayangnya satu pelaku lainnya yang berinisial MT masih buron. Penangkapan tersangka ini, kata dia, bermula dengan informasi yang diterima petugas yang menyebutkan terduga pelaku begal ini berada di rumah orang tuannya di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
Kemudian pada Jumat pagi sekitar pukul 03.30 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dibantu anggota Polsek Curup dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melakukan penggerebekan.
Sekitar pukul 04.30 WIB petugas gabungan mengepung rumah orang tua tersangka KN. Saat akan ditangkap tersangka berupa melawan petugas sehingga langsung diberikan tindakan terukur dengan menembak kaki bagian kiri pelaku.
Tersangka setelah diberikan pengobatan kemudian langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya aksi perampokan yang dilakukan tersangka KN bersama dengan beberapa tersangka lainnya terjadi di kawasan gedung Diklan yang berada di lokasi wisata Danau Mas Harun Bestari pada 29 Desember 2019 lalu.
Aksi begal kendaraan bermotor menimpa dua remaja putri yang berasal dari Desa Karang, Kecamatan Selupu Rejang. Aksi pembegalan ini menjadi viral lantaran terekam kamera HP rekan korban dan kemudian menyebar.
Akibat kejadian ini sepeda motor milik korbannya yakni Honda Beat Pop warna putih pelat BD 4574 MP dibawa kabur tersangka bersama rekan-rekannya. Selang beberapa hari kemudian motor ditemukan di dalam kebun di Desa Kampung Jeruk sementara para pelakunya melarikan diri.