REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah di minta tegas melakukan pembatasan jam operasional pusat keramaian, seperti objek wisata serta mal, guna mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 pada liburan akhir tahun. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, jika para pengelola tidak patuh, kepala daerah harus menutup pusat keramaian dan tujuan masyarakat tersebut.
"Apabila pembatasan sulit dilakukan, maka lebih baik ditutup saja, un tuk menghindari adanya kerumun an pada saat libur Natal dan tahun baru nanti," katanya di Semarang, Rabu (16/12).
Ganjar ingin semua aturan di evaluasi dengan kontrol dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, kepolisian, dan TNI, untuk kembali memberlakukan pembatasan objek wisata, mal, restoran, dan pusat keramaian lain. Menurut dia, saat ini sudah ada daerah yang mulai melakukan pembatasan.
Di antaranya, Kota Semarang dengan pembatasan traffic atau Kabupaten Blora yang mulai menerapkan pembatasan jam operasional pusat keramaian. "Mudah-mudahan bupati/wali kota yang lain dengan kondisi lokalitasnya juga mulai melakukan pembatasan-pembatasan," kata dia.
Menurut dia, adanya beberapa perusahaan yang meliburkan karyawannya menjadi kendala pada liburan akhir tahun ini. Hal itu berpotensi mengakibatkan migrasi penduduk, baik untuk keperluan liburan maupun mudik. Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar saat libur akhir tahun sebisa mungkin tidak mudik.
Jika pun mereka terpaksa harus libur ke luar daerah, ia mengingatkan harus melakukan tes PCR dengan antigen sesuai instruksi pemerintah pusat. "Inilah yang kita harapkan bisa mencegah atau mendeteksi secara dini mereka-mereka yang berpindah atau masuk ke daerah lain tersebut, betul-betul aman dan tidak membawa virus Covid-19," kata dia.
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta tidak ada masyarakat Jawa Tengah yang berkerumun untuk merayakan atau menyambut malam pergantian tahun. Termasuk juga penyelenggaraan pesta kembang api yang jamak dilakukan. "Kalau ada akan kita (aparat kepolisian) bubarkan," kata dia, Rabu (16/12).
Polda Jawa Tengah, kata dia, telah berkoordinasi dengan Satgas dan Gugus Tugas Covid-19 maupun aparat TNI/Polri mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Menurut dia, penindakan atas setiap pelanggaran prokes bakal mengacu pada aturan yang sudah diterbitkan berbagai daerah.
"Kita harapkan masyarakat yang akan menggelar kegiatan untuk menyambut tahun baru lebih baik di rumah saja lah bersama-sama dengan keluarga. Tidak usah bepergian ke mana-mana karena potensi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah ini juga masih cukup tinggi," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memperketat swab antigen untuk mencegah penularan Covid-19 saat liburan akhir tahun. Semua wisatawan yang keluar-masuk tempat wisata diminta melakukan swab.
"Tolong dihitung kembali logistik untuk persiapan daerah-daerah yang biasanya ramai sebagai tujuan mudik maupun wisata. Pastikan mereka (wisatawan) di-swab antigen. Utamanya daerah-daerah yang menjadi pintu keluar masuk baik darat, laut, mau pun udara," kata Khofifah, Selasa (15/12).
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Tri Bagus Sasmito, mengakui bakal kesulitan melakukan swab antigen bagi setiap wisatawan yang masuk ke Jatim. Apalagi, untuk memonitor wisatawan yang masuk ke Jatim lewat jalur darat.
"Tentu nanti apabila diterapkan betul swab antigen, tidak hanya satu pintu, tapi juga lewat darat. Kalau masuk tol pasti susah. Mungkin bisa yang lewat udara atau pelabuhan mungkin. Kalau darat ya banyak jalan masuknya. Banyak jalan tikusnya," ujarnya, Rabu (16/12).
Namun, kata dia, swab antigen masih memungkinkan jika dilakukan di destinasi wisata yang ada di Jatim. Kata Bagus, tetap harus dikoordinasikan dengan kabupaten/kota setempat terkait kesiapannya.
"Ya, kalau itu diterapkan di destinasi wisata kita sesuaikan. Kalau di destinasi itu ya ditunjukkan (suratnya) bisa jadi di posko di destinasi wisata itu. Tapi, ya koordinasi dengan kabupaten/kota melihat perkembangan nanti seperti apa," ujarnya. (dadang kurnia/boro pribadi, ed:ilham tirta)