Kamis 17 Dec 2020 05:35 WIB

Musim Liburan, Siapa Saja yang Harus Menunda Perjalanan?

Pelaku perjalanan harus bertanggung jawab hindari lonjakan kasus Covid-19.

Suasana Thee Kultur, di dalam kawasan Rest Area (Resta) Pendopo KM 456 B di ruas tol Semarang- Solo, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Tempat peristirahatan adalah salah satu lokasi yang dapat menyebabkan para pelaku perjalanan terpapar virus.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Suasana Thee Kultur, di dalam kawasan Rest Area (Resta) Pendopo KM 456 B di ruas tol Semarang- Solo, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Tempat peristirahatan adalah salah satu lokasi yang dapat menyebabkan para pelaku perjalanan terpapar virus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaca dari pengalaman terdahulu, musim liburan selalu menimbulkan pertambahan kasus Covid-19 secara signifikan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun mengimbau pelaku perjalanan agar bertanggung jawab untuk menghindari lonjakan Covid-19.

"Pastikan ketika berpergian ini, protokol kesehatan adalah wajib tidak boleh ditinggalkan sama sekali," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Dewi mengatakan, setelah libur panjang Oktober 2020, peningkatan kasus Covid-19 paling tinggi terjadi di empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Setelah libur panjang itu, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 DKI Jakarta mengalami kenaikan 13 persen menjadi 73 persen, Jawa Barat mengalami kenaikan 20 persen menjadi 75 persen, Jawa Tengah mengalami kenaikan 14 persen menjadi 77 persen, Jawa Timur mengalami kenaikan 24 persen menjadi 63 persen.

Dewi menuturkan, sepanjang perjalanan, pelancong perlu melakukan tindakan preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, seperti menggunakan masker dengan benar selama perjalanan, terutama jika menggunakan transportasi umum. Satgas juga mengimbau warga untuk menunda atau membatalkan perjalanan jika sakit, merupakan suspek atau positif Covid-19, berada di sekitar seseorang yang suspek atau positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir, dan sedang menunggu hasil tes Covid-19.

Satgas juga mengimbau untuk menghindari bepergian ke tempat dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi dengan fasilitas kesehatan yang terbatas. Dewi menuturkan merayakan malam tahun baru dengan kerumunan berisiko terhadap penularan Covid-19.

Perayaan biasa diadakan di dalam ruangan sehingga memiliki jarak dan sirkulasi yang terbatas. Ada kemungkinan bahaya orang yang terlihat sehat, namun bisa menjadi sumber penularan.

Dewi menuturkan, ada juga risiko ketika mengunjungi keluarga lanjut usia karena kerentanan kakek-nenek terhadap virus penyebab Covid-19. Perjalanan meningkatkan risiko penularan Covid-19 karena bandara, stasiun bus, stasiun kereta api, dan tempat peristirahatan adalah lokasi yang dapat menyebabkan para pelaku perjalanan terpapar virus.

Tempat-tempat itu juga merupakan tempat yang sulit untuk menjaga jarak. Dewi mengatakan, perlu menghindari ibadah dengan jemaat yang ramai karena itu pelaku perjalanan harus memerhatikan kapasitas ruangan dan ventilasi tempat dilaksanakannya ibadah selama bepergian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement