Kamis 17 Dec 2020 00:07 WIB

Lonjakan Kasus Covid Hasil Tiga Kali Momen Libur Panjang

Satgas Penanganan Covid-19 belajar dari pengalaman tiga kali libur panjang pada 2020.

Sejumlah pengunjung memadati kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad (1/11/2020). Masa libur panjang dimanfaatkan warga Padang dan sekitarnya untuk berwisata dengan mengunjungi Pantai Padang.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah pengunjung memadati kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad (1/11/2020). Masa libur panjang dimanfaatkan warga Padang dan sekitarnya untuk berwisata dengan mengunjungi Pantai Padang.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rr Laeny Sulistyawati, Adinda Pryanka

Lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan terjadi seusai tiga kali Indonesia melewati masa libur panjang. Tiga kali kejadian libur panjang adalah pada saat libur Idul Fitri di bulan Mei 2020, libur Hari Kemerdekaan di bulan Agustus, libur panjang di Oktober 2020.

Baca Juga

"Kita lihat memang setelah libur panjang ini lumayan ini kita melihat ada kenaikan-kenaikan yang sebelumnya angka sebelum liburan tidak sampai tinggi," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam dialog virtual "Covid-19 Dalam Angka: Belajar dari Pengalaman Libur Panjang", Jakarta, Rabu (16/12).

Pada saat libur Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020, terjadi kenaikan kasus setelah liburan yakni terjadi pada 6 Juni 2020 sampai dengan akhir Juni 2020. Dewi menuturkan dari libur panjang itu, terjadi peningkatan kasus sampai dengan sekitar 70-90 persen dari yang sebelumnya.

"Yang sebelumnya angkanya mungkin hanya di angka 600 per harinya tiba-tiba dia naik jadi 1.100 per harinya rata-rata penambahan rata-rata kasus hariannya. Ini pada saat yang diawal kita melihat ada kenaikan," ujar Dewi.

Terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen sejak libur Idul Fitri dengan rentang waktu 10-14 hari. Pada libur panjang kedua yakni di bulan Agustus 2020, waktu libur lebih lama dibandingkan libur yang sebelumnya jika dihitung dalam jumlah hari. Ada libur Hari Kemerdekaan dan libur panjang di tanggal 20-23 Agustus 2020, dan orang-orang mengambil cuti pada saat itu.

"Pada saat bulan Agustus waktu itu memang agak ada jeda tapi orang juga bisa mengambil cuti antara libur Hari Kemerdekaan dengan libur panjang selanjutnya yaitu di tanggal 20 sampai 23 Agustus," tuturnya.

Alhasil, terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan yaitu pada pekan pertama sampai dengan akhir September di mana jumlah kasusnya naik terus. Itu menunjukkan terjadi kenaikan kasus dari pekan pertama setelah masa liburan sampai pekan ketiga.

Dewi menuturkan, selain jumlah kasus yang memang bertambah secara signifikan baik itu penambahan kasus harian yang mungkin awalnya tidak setinggi setelahnya dengan penambahan kasus kumulatif mingguan yang juga bertambah dari 13 ribu naik jadi 30 ribu, angka positivity rate-nya juga naik sampai dengan 3,9 persen. Jeda waktu kenaikan sekitar 10-14 hari.

"Ini menunjukkan laju penularan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat memang signifikan bertambah. Jadi lajunya semakin cepat penularannya semakin banyak," tuturnya.

Libur panjang ketiga adalah di bulan Oktober 2020 mulai dari 28 Oktober sampai 1 November 2020, di mana lonjakan kasus terlihat tiga pekan setelah liburan. Namun, ternyata memang pada saat libur panjang jumlah orang yang diperiksa juga semakin sedikit sehingga jumlah orang yang ditemukan positif Covid-19 pada pekan itu libur juga turun di angka 22.000.

Di libur panjang itu, angka positivity rate berada di angka 13,44 persen. Satu pekan kemudian dan seterusnya, jumlah pemeriksaan bertambah terus, dan jumlah orang yang kumulatif mingguan positif juga bertambah. Jika positivity rate naik, itu berarti terjadi pertambahan laju penularan.

"Positivity rate adalah jumlah berapa banyak orang yang positif dari seluruh orang yang diperiksa semakin banyak jumlah orang yang positifnya berarti laju penularannya semakin tinggi di daerah tersebut, yang kita harapkan adalah semakin rendah," ujarnya.

Pada level nasional, dampak libur panjang itu mulai terlihat tiga pekan setelah liburan, di mana positivity rate meningkat 1,30 persen secara absolut dibandingkan pekan sebelumnya. Meskipun jumlah pemeriksaan menurun, namun angka kumulatif mingguan naik menjadi 31.847.

Penularan semakin tinggi pada pekan keempat dan kelima setelah libur panjang sehingga kenaikan absolut 3,87 persen. Oleh karena itu, perlu diwaspadai agar tidak terjadi lonjakan kasus di libur panjang berikutnya di akhir tahun 2020, salah satunya denga melakukan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menggunakan masker dan senantiasa mencuci tangan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan pengurangan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 yang semula 11 hari menjadi delapan hari. Pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember pemerintah memutuskan tidak jadi libur, masyarakat diminta bekerja seperti biasa di tanggal itu.

"Intinya kami sesuai arahan yang memutuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Adapun liburnya, mulai tanggal 24 sampai 27 adalah libur Natal yang rinciannya 24 adalah cuti bersama Natal, 25 itu hari Natalnya, dan 26 itu Sabtu, 27 adalah hari Ahad, kemudian 28 hingga 30 tidak libur tetapi tetap kerja biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (1/12) petang.

Namun, menurut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), libur akhir tahun masih berpotensi meningkatkan kasus Covid-19. Pasalnya, libur yang dulunya sebanyak 11 hari hanya dipangkas tiga hari.

"Kalau menurut saya, libur selama delapan hari sepertinya masih berpotensi menularkan Covid-19. Meski cuti bersama dan libur dikurangi, delapan hari ini adalah waktu yang panjang dan berpotensi membuat orang bepergian ke tempat wisata atau luar kota dan kemungkinannya masih sangat tinggi," kata Ketua Tim Protokol Tim Mitigasi IDI Eka Ginanjar saat dihubungi Republika, Rabu (2/12).

Dari sisi ekonomi, libur panjang ternyata tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga. Korelasi tersebut digambarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan situasi pada Oktober.

Hari kerja pada bulan lalu tercatat mengalami penurunan dari 23 hari pada 2019 menjadi hanya 19 hari pada tahun ini karena beberapa libur diperpanjang. Dalam kondisi normal, Sri menjelaskan, hari libur sama saja dengan peningkatan interaksi masyarakat yang akan mendorong konsumsi. Tapi, situasi berbeda terjadi pada masa pandemi Covid-19 yang disebutkan sebagai dampak unintended atau efek yang tidak diharapkan terjadi.  

"Pada libur panjang justru jumlah Covid naik tapi indikator ekonomi tidak membaik atau tidak terjadi konsumsi yang diharapkan," tuturnya dalam paparan kinerja APBN secara  virtual, Senin (23/11).

photo
Efek Buruk Libur Panjang: Masyarakat Mulai tak Patuh Gunakan Masker - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement