REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama operasional rumah sakit (RS) BUMN tahap III yang digelar di Synergy Lounge, Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/12).
Erick menyampaikan penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi landasan koordinasi pengelolaan seluruh RS BUMN yang sebanyak 69 RS dengan 6.909 tempat tidur dilakukan melalui PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding RS BUMN.
Erick berharap pembentukan Holding RS BUMN tak hanya mampu menjadi semangat dalam memberikan kemudahan melayani masyarakat, namun juga mampu meningkatkan peran dalam menjaga ketahanan kesehatan nasional.
"Menjaga ketahanan kesehatan nasional dapat diwujudkan lewat empat objektif strategis, yaitu penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional," ujar Erick.
Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rachmat optimistis sinergi RS BUMN akan menjadi gebrakan baru industri layanan kesehatan di Indonesia. Fathema menyebut kolaborasi merupakan strategi utama Pertamedika IHC dalam membangun Quality of Care dan membangun efisiensi di industri kesehatan yang lebih baik. Dengan begitu, dia katakan, pelayanan kesehatan yang memiliki standar pelayanan terbaik yang sama pada seluruh jaringan dapat terwujud.
"Kita dapat berkontribusi dalam membangun ketahanan kesehatan nasional yang lebih kuat yang mampu berkompetisi secara global," ucap Fathema.
Fathema menjelaskan proses pembentukan Holding RS BUMN berjalan dalam beberapa tahapan. Fase pertama, kata Fathema, telah dilaksanakan pada akhir Maret 2020 yang ditandai dengan akuisisi PT Rumah Sakit Pelni oleh PT Pertamedika IHC. Proses ini dilanjutkan dengan tercapainya fase dua pada 7 Agustus 2020 yang mana tujuh PT RS bergabung menjadi bagian PT Pertamedika IHC dan konsolidasi dilakukan atas 35 rumah sakit dan 4.325 ranjang.
Sementara pada fase ketiga, Pertamedika IHC melakukan kerja sama manajemen operasional dengan 34 RS BUMN lain yang dikelola 18 PT RS BUMN.
"Pada Fase III ini, model kerjasama manajemen operasional meliputi operasional, tenaga SDM perbantuan, pemasaran, pengembangan keilmuan dan sistem informasi dan teknologi," ucap Fathema.
Selain dengan RS BUMN, lanjut Fathema, PT Pertamina Bina Medika IHC juga melakukan penandatangan perjanjian kerja sama RS Universitas Indonesia (RSUI). Fathema menyampaikan, peerjanjian ini mengukuhkan komitmen Pertamedika IHC dan Universitas Indonesia bekerja sama dalam pengelolaan RSUI.
"Upaya ini untuk mewujudkan target pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Fathema menambahkan.
Berikut daftar 18 PT RS BUMN:
1. PT Cut Meutia Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara I
2. PT Tembakau Deli Medica, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara II
3. PT Sri Pamela Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara III
4. PT Prima Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara IV
5. PT Nusa Lima Medika, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara V
6. PT Agro Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara VII
7. PT Kalimantan Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara XIII
8. PT Pindad Medika Utama, dengan induk BUMN PT Pindad (Persero)
9. PT Bukit Asam Medika, dengan induk BUMN PT Bukit Asam Tbk
10. RS LNG Badak, dengan induk BUMN PT Badak LNG
11. PT Prima Husada Cipta Medan, dengan induk BUMN PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
12. PT Petro Graha Medika, dengan induk BUMN PT Petrokimia Gresik
13. PT Kaltim Medika Utama, dengan induk BUMN PT Pupuk Kaltim
14. PT Graha Pusri Medika, dengan induk BUMN PT Pupuk Sriwijaya
15. PT Cipta Nirmala, dengan induk BUMN PT Semen Gresik
16. RS Antam Medika, dengan induk BUMN PT Antam
17. RSI Garam Kalianget, dengan induk BUMN PT Garam (Persero)
18. RS Semen Padang, dengan induk PT Semen Indonesia.