Rabu 16 Dec 2020 00:29 WIB

Pakar: Waspadai Klaster Keluarga Usai Pilkada

Masih ada potensi peningkatan kasus dua hingga tiga pekan mendatang.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Prof. Dr dr Syamsul Arifin MPd meminta masyarakat mewaspadai klaster keluarga usai pilkada. Pasalnya hal itu bisa jadi potensi lonjakan kasus.

"Kalau pemilih ataupun petugas KPPS tidak disiplin protokol kesehatan pada saat di TPS lalu, maka rawan munculnya penyebaran Covid-19 yang pada akhirnya terjadi di lingkungan keluarga," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan pemerintah, kata Syamsul, sejauh ini memang tidak ada laporan adanya klaster Covid-19 usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia.

Meski begitu, organisasi kesehatan dunia atau WHO secara umum menyatakan durasi positivitas RT-PCR berkisar antara 1 sampai 2 pekan untuk orang tanpa gejala dan hingga 3 pekan atau lebih untuk pasien dengan penyakit ringan hingga sedang. Sedangkan pada pasien dengan penyakit Covid-19 parah, durasi ini dapat lebih lama.

"Oleh karena itu pertambahan kasus Covid-19 pada 2 sampai 3 pekan ke depan tetap harus diwaspadai," ujar Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

Jika ditemukan klaster keluarga terutama pada rentang waktu 2-3 pekan usai pilkada, maka Syamsul berharap petugas kesehatan melakukan penelusuran kontak erat yang lebih optimal agar secepatnya dapat dilakukan antisipasi jika ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada.

Beberapa faktor penyebab potensi terjadinya penyebaran Covid-19 di pilkada, menurut Syamsul,di antaranya jika pemilih dan petugas tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan sesaat sampai di rumah setelah dari TPS.

Seharusnya sesuai protokol kesehatan di rumah, kata dia, bagi anggota keluarga yang baru datang, terutama yang berada di kerumunan saat di luar rumah harus segera mandi dan mengganti pakaian. Pada saat sekarang penerapan protokol kesehatan seperti ini sudah banyak yang melanggar.

Kemudian petugas TPSyang kelelahan bisa jadi rentan terhadap paparan Covid-19. Sehingga jika muncul keluhan ringan, segera lakukan kembali tes Covid-19 untuk memberi keamanan bagi anggota keluarga lain di rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement