Jumat 25 Dec 2020 14:35 WIB

Kader PPP Diminta Perhatikan Integritas Calon Ketum PPP

Penangkapan kader PPP oleh KPK harus menjadi perhatian muktamirin.

Kader PPP Achmad Farial (foto ilustrasi)
Foto: istimewa/doc pribadi
Kader PPP Achmad Farial (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kader senior PPP Achmad Farial meminta kader PPP memperhatikan calon yang akan maju sebagai calon ketua umum. Farial meminta kader memilih calon yang memiliki integritas.

Achmad Farial mengatakan, pada pekan kedua di Bulan November 2020, PPP kembali dikejutkan dengan ditahannya dua orang Pengurus Harian DPP PPP oleh KPK, yaitu Wakil Bendahara Umum Puji Suhartono pada Selasa (10/11), dan Wakil Ketua Umum Irgan Chairul Machfiz pada Rabu (11/11).

"Peristiwa ini sejatinya harus menjadi rambu-rambu kuat kepada seluruh kader PPP terutama mereka yang duduk di jabatan publik agar menjaga diri dari perbuatan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Farial dalam pers rilisnya, Selasa (15/12)

Apalagi, lanjut Farial, dalam pekan pertama Desember, dua menteri kabinet Jokowi, yaitu  Menteri KKP Edy Prabowo Menteri KKP dan  Mensos Juliari P Batubara juga kena OTT KPK. Artinya KPK masih memiliki taring yang kuat untuk melakukan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi.

Peristiwa hukum ini, kata Farial, seharusnya memberikan peringatan kuat bagi PPP yang akan melakukan Muktamar IX PPP. Era pasar bebas dalam sistem politik Indonesia telah mendorong terjadinya tindak pidana korupsi baik di lembaga eksekutif, dari Kepala Desa, Bupati, Walikota, Gubernur hingga Menteri.  Demikian juga di lembaga legislatif mulai dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi hingga DPR RI. Apalagi dua Ketum PPP yaitu; Suryadharma Ali dan Romahurmuziy berturut-turut telah dipidana melakukan tindak pidana korupsi.

"Beberapa hari lagi Muktamar IX PPP akan digelar. Sampai saat ini hanya ada dua calon kuat yang akan maju menjadi ketum PPP, Suharso Monoarfa dan Taj Yasin,” papar Farial. Keduanya, lanjut dia, telah mendeklarasikan diri dan melakukan konsolidasi ke pengurus cabang dan wilayah se-Indonesia untuk meminta dukungan.

Farial mengingatkan muktamirin PPP untuk mempertimbangkan beberapa hal dalam memilih calon ketum PPP. Pertama,  ketum PPP mesti terjamin kebersihannya dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, calon  yang pernah menduduki jabatan di badan anggaran baik di DPR maupun DPRD berpotensi ditangkap KPK karena menjadi broker anggaran.   

"Jika Ketum PPP ditangkap untuk ketiga kalinya oleh KPK  maka hampir bisa dipastikan pada pileg 2024 PPP KO dan tidak akan bisa bangkit lagi,” ungkapnya.

Kedua, PPP membutuhkan Ketum yang memiliki kemampuan mobilitas tinggi. Ketum PPP harus fokus mengurus partai, mampu mendatangi seluruh cabang dan DPW PPP di Indonesia dalam rangka konsolidasi total, sehingga komunikasi politik dan programatik dapat berjalan dengan efektif dan implementatif.

ketiga, ketum PPP dituntut memiliki integritas terpuji, selaras antara ucapan dan perbuatan, jujur, amanah, fathonah, tabligh dst. Sehingga Ketum PPP mampu memerankan  diri  sebagai  tokoh panutan bagi umat Islam dan kaum millenial. 

Siapapun yang akan menjadi ketum PPP, dan melalui mekanisme seperti apa, menurut Farial, tergantung muktamirin. Namun jika peserta muktamar hanya memikirkan kepentingan sesaat, dan mengabaikan kepentingan strategis, maka PPP akan sulit untuk dibangkitkan dalam pileg 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement