REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dinyatakan positif terpapar virus Covid-19. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Karyoto saat ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Berdasarkan informasi yang kami terima benar deputi penindakan KPK saat ini sedang isolasi mandiri di RS Polri sehubungan prosedur mitigasi penanganan Covid 19," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/12).
Dia mengatakan, Karyoto saat ini dalam dalam keadaan baik dan sehat. Ali mengatakan, tugas bidang penindakan tetap berjalan seperti biasa meskipun deputi mereka harus diisolasi.
Dia pun meminta semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Karyoto. Ali mengatakan, untuk sementara tugas deputi penindakan akan dibebankan kepada Direktur penyidikan KPK.
"Pelaksana harian Deputi Penindakan dijabat oleh Direktur Penyidikan KPK," kata Ali lagi.
Dia mengatakan, KPK telah melakukan mitigasi dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan baik di gedung merah putih dan gedung KPK C1 pada Sabtu (12/12) lalu. Lembaga antirasuah itu juga melakukan tes cepat atau rapid test terhadap beberapa orang pegawai KPK.