Senin 14 Dec 2020 21:52 WIB

Komitmen Kapolda yang Dijanjikan ke Komnas HAM

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil berikan keterangan selama satu jam di Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (dua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama Jasamarga Subakti Syukur untuk mendalami kasus penembakan enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (dua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama Jasamarga Subakti Syukur untuk mendalami kasus penembakan enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Rizky Suryarandika, Haura Hafizah, Antara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan tiga materi permintaan keterangan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan meminta penjelasan terkait kronologi peristiwa dan pascakejadian, serta komitmen untuk memberikan akses alat-alat bukti atas insiden di Km 50 Tol Japek yang terjadi Senin (7/12) lalu.

Baca Juga

Kata Beka, terkait kronologi peristiwa, Komnas HAM membutuhkan keterangan versi kepolisian. Karena tim pengungkapan dari Komnas HAM sudah meminta kronologi serupa dari FPI, pun beberapa saksi lain dari observasi di lokasi kejadian.

Kemudian, kata Beka, Komnas HAM juga meminta keterangan dari Irjen Fadil menyangkut langkah-langkah Polda Metro Jaya setelah insiden mematikan itu. “Termasuk permintaan keterangan dari hasil uji balistik, autopsi (korban penembakan), dan lain-lain,” terang Beka.

Atas permintaan keterangan itu, kata Beka, Irjen Fadil memberikan komitmen kepada Komnas HAM untuk mendapatkan alat-alat bukti yang dibutuhkan tim pengungkapan. “Artinya Kapolda Metro Jaya, memberikan keterbukaan kepada Komnas HAM, kalau ada alat-alat bukti yang dibutuhkan dalam investigasi, kepolisian akan memberikan,” terang Beka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, usai pemberian keterangan selama satu jam di Komnas HAM, Senin (14/12) menyampaikan, komitmen kepolisian mendukung investigasi dan pengungkapan fakta yang saat ini dilakukan Komnas HAM. Fadil tak bersedia membeberkan keterangan apa yang ia berikan kepada Komnas HAM. Akan tetapi, ia memastikan, kepolisian yang akan terbuka untuk membantu, dan memberikan bukti-bukti kepada tim pengungkap fakta  Komnas HAM untuk menghasilkan laporan yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami (kepolisian) memiliki kepentingan agar kasus ini terang benderang di mata publik. Kami memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation. Dan kami tidak mau membangun narasi. Karena itu, kami mendukung Komnas HAM,” ujar Fadil.

Jenderal bintang dua itu pun menegaskan dirinya yang akan selalu hadir ke Komnas HAM jika dimintai keterangan tambahan. “Saya taat hukum. Saya dipanggil (Komnas HAM), saya datang. Dan saya datang sendiri,” kata dia.

Pengamat kepolisian Dr Edi Saputra Hasibuan mengatakan Komnas HAM akan bersikap objektif untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran HAM pada penembakan enam laskar FPI. "Kami ajak semua pihak untuk hormati apa pun putusan Komnas HAM. Kami yakin setelah memintai keterangan banyak pihak dan melakukan penyelidikan secara rinci di beberapa lokasi, Komnas HAM akan sangat objektif saat memberikan putusan," katanya dalam keterangan tertulis.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini meminta semua pihak memberi waktu kepada Komnas HAM agar bisa mengumpulkan fakta sebanyak mungkin. "Apa pun yang menjadi putusan Komnas HAM, kita jadikan sebagai bahan introspeksi," kata pengajar Universitas Bhayangkara ini.

Sebelumnya, tim penyelidik Polda Metro Jaya menembak mobil yang dinaiki pengawal Rizieq di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB hingga menyebabkan enam pengawalnya tewas. Polisi menembak mereka karena menyerang mobil polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Komnas HAM pun turun tangan untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran HAM dalam perkara ini. Selain memanggil direksi PT Jasa Marga selaku operator jalan tol, komisi ini juga memanggil Kapolda Metro Jaya. Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari FPI, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, komisi ini juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Senin dini hari, tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mengadakan rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Rekonstruksi dilakukan pihak kepolisian berdasarkan waktu kejadian penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan rekonstruksi diadakan pada dini hari lantaran menyesuaikan rangkaian peristiwa yang terjadi saat itu. Tercatat, insiden baku tembak anggota polisi dan enam Laskar FPI berlangsung pada 7 Desember 2020 pukul 00.30.

"Kenapa (rekonstruksi) dilakukan malam hari? Karena kami melaksanakan sesuai dengan apa yang ada di BAP yaitu jam 00.35 WIB. Kami mulai di TKP pertama di depan Novotel Karawang," kata Argo.

Argo mengakui kondisi cuaca tidak sama dengan waktu saat peristiwa tersebut terjadi. Walau demikian, kepolisian mengadakan rekonstruksi secara terbuka dengan menggandeng Kompolnas.

"Saat kejadian malam itu (penembakan laskar FPI) seharusnya suasana hujan. Harusnya lampu itu ada yang tidak menyala agak gelap," ujar Argo.

Diketahui, total ada 58 adegan yang diperagakan oleh penyidik dalam rekonstruksi itu. Dalam sejumlah reka adegan, laskar FPI ditampilkan menyerang polisi dengan senjata api hingga terjadi kontak tembak. Selanjutnya reka adegan menggambarkan kejadian yang mengakibatkan tewasnya laskar FPI yaitu ada empat anggota laskar hendak merebut senjata api milik polisi ketika berada di dalam mobil menuju Polda Metro Jaya, tepatnya di TKP 4 (Km 51+200 Tol Jakarta-Cikampek)

Kemudian keempat laskar FPI digiring ke Polda Metro setelah menyerah dalam aksi kejar-kejaran dan kontak tembak dengan polisi di Rest Area Km 50 Tol Jakarta Cikampek. Sementara dua lainnya tewas lantaran mengalami luka dalam insiden itu.

FPI menanggapi rekonstruksi kejadian penembakan enam laskar FPI yang dilakukan oleh Polri dini hari tadi. FPI memandang rekonstruksi tersebut hanya rekayasa dan fitnah.

"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah kepada enam syuhada tersebut. Mereka hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama," kata Sekretaris Umum FPI, Munarman, saat dihubungi Republika.

Kemudian, ia melanjutkan jangan sampai enam laskar FPI menjadi korban dari spiral kekerasan secara berulang-ulang. Mulai dari kekerasan fisik dengan terbunuhnya mereka sampai kekerasan verbal berupa fitnah. "Jangan memposisikan mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," kata dia.

Ia menambahkan keenam laskar FPI tidak membawa senjata tajam apapun. Sehingga apa yang disebutkan saat rekonstruksi kejadian tersebut merupakan pernyataan yang tidak benar. "Mereka tidak bawa senjata tajam apapun. Itu hoaks," kata dia.

photo
Habib Rizieq Shihab - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement