Senin 14 Dec 2020 20:42 WIB

Komnas HAM Belum Sampai Kesimpulan Kasus 6 Anggota FPI

Komnas HAM mengimbau masyarakat juga tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama Jasamarga Subakti Syukur untuk mendalami kasus penembakan enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama Jasamarga Subakti Syukur untuk mendalami kasus penembakan enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum berani menyimpulkan kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai peristiwa pelanggaran HAM. Komnas HAM mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan.

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, masyarakat sebaiknya juga tak terburu-buru berkonklusi atas insiden penembakan oleh anggota kepolisian yang terjadi di Tol Japek Km 50, Senin (7/12) dini hari itu. “Masalahnya, tidak mudah untuk mengatakan ini A, ini B,” kata Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). 

Baca Juga

Akan tetapi, Ahmad menjamin independensi Komnas HAM dalam pengungkapan peristiwa tersebut. “Kami pastikan, untuk berusaha sekeras-kerasnya tenaga, untuk mengungkap ini,” kata dia.

Ahmad mengatakan, pengungkapan tewasnya enam para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di tangan para aparat tersebut bukan cuma menjadi hak publik domestik untuk mendapatkan fakta kebenaran peristiwa yang adil. Namun, ia mengatakan, kasus ini menjadi sorotan komunitas, dan masyarakat di luar negeri. 

“Komunitas-komunitas internasional, juga mempertanyakan fakta sebenarnya dari peristiwa ini. Mereka memantau,” kata Ahmad.

Sebab itu, Ahmad meminta, agar semua pihak baik Polri maupun FPI dapat terbuka kepada Komnas HAM. Ahmad juga mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi, dan bukti-bukti akurat, maupun kesaksian terkait insiden tersebut, bersedia untuk memberikan keterangan. 

“Kami tidak punya deadline dalam mengungkap peristiwa ini," kata Ahmad.

Pada hari ini, Komnas HAM meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil. Usai memberikan keterangan selama satu jam, Fadil menyampaikan, komitmen kepolisian mendukung investigasi dan pengungkapan fakta yang saat ini dilakukan Komnas HAM. 

Fadil tak bersedia membeberkan keterangan apa yang ia berikan kepada Komnas HAM. Akan tetapi, ia memastikan, kepolisian akan terbuka untuk membantu, dan memberikan bukti-bukti kepada tim pengungkap fakta  Komnas HAM untuk menghasilkan laporan yang dapat dipertanggung jawabkan. 

“Kami (kepolisian) memiliki kepentingan agar kasus ini terang benderang di mata publik. Kami memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation dan kami tidak mau membangun narasi. Karena itu, kami mensupport Komnas HAM,” ujar Fadil. 

Jenderal bintang dua itu pun mengatakan, ia akan selalu hadir ke Komnas HAM jika dimintai keterangan tambahan. “Saya taat hukum. Saya dipanggil (Komnas HAM), saya datang dan saya datang sendiri,” kata dia.

Penembakan enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini hari. Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar). 

Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Habib Rizieq. Mereka yang meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi. 

Pekan lalu, Polri mengatakan, aksi penembakan oleh petugas tersebut, dilakukan karena pembelaan diri. Namun FPI membantah klaim kepolisian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement